Minggu, 12 Mei 2013

Bocah tujuh tahun dicabuli 2 ABG di rumah dan sekolah TK



Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Bekasi, kali ini menimpa K, bocah perempuan berusia tujuh tahun di wilayah Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi. Ironisnya pelakunya dua orang masih di bawah umur.

Ketua KPAI Kota Bekasi, Syahroni, mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (12/05) lalu, diketahui setelah korban merengek kesakitan di bagian kelaminnya. Setelah didesak akhirnya korban mengaku usai dicabuli dua orang tak dikenal.

"Antara korban dan pelaku tidak saling kenal. Motifnya masih didalami," ujar Syahroni usai mendampingi korban menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polresta Bekasi Kota, Senin (20/05).

Setelah diselidiki keluarganya, pelaku adalah F (10) dan R (15). F melakukannya di rumah teman sekolah korban, sedangkan R teman melakukan aksinya di area sekolah TK tak jauh dari lokasi awal.

"Korban ke rumah D. Namun, saat berada di rumah D itu, korban malah bertemu dengan F. Di sana korban dicabuli," jelasnya.

Usai mendapatkan kekerasan seks yang dilakukan oleh F, korban lalu pergi ke sekolah taman kanak-kanak (TK). Di sekolah TK itulah korban bertemu dengan R, bocah berusia 15 tahun. Di sana K kembali dicabuli.

Dikatakan dia, untuk pelaku R hingga saat ini belum diamankan oleh aparat Kepolisian. Rencananya, dalam waktu dekat ini akan dibawa ke Polresta Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan.

"Mau ditangkap," paparnya.

Sementara itu, seorang penyidik Unit PPA Polresta Bekasi Kota yang enggan disebut namanya, mengatakan masih melakukan penyelidikan, dan menunggu hasil visum dari tim dokter di rumah sakit Polri Kramjati, Jakarta Timur.

"Masih diselidiki, kami juga menunggu hasil visum," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar