Jumat, 24 Mei 2013
Satu dari Lima Pemerkosa Gadis 13 Tahun Ditangkap
Satu dari lima pemerkosa gadis 13 tahun di Serang, Banten, dibekuk tim Reserse Kriminal Kepolisian Resor Serang, Jumat (24/5). Tersangka, RA, tak lain pacar korban.
RA diciduk di rumah saudaranya di daerah Trondol, Serang. Pemuda 16 tahun yang saban hari bekerja di bengkel ini, sempat menampik tudingan ikut memerkosa korban. Tapi, setelah didesak, akhirnya dia menyerah.
RA mengaku dua kali memerkosa korban yang sebelumnya dicekoki minuman keras. Selepas RA, empat temannya bergiliran menyetubuhi korban. Peristiwa keji itu berlangsung di tengah lapangan sepak bola.
Kepolisian setempat kini memburu empat teman RA. Identitas keempat tersangka sudah diketahui. Kelimanya bakal dijerat Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar